Nekat, Pencuri Ini Bawa Tangga untuk Masuk Dalam Rumah

Pencuri bawa tangga (foto ist).--

Ditegaskan Kapolsek, pihaknya selalu menghimbau masyarakat apabila ada tindak pidana pencurian jangan takut melapor. Dengan alasanya pihaknya dapat menindaklanjuti. 

"Kami menekankan masyarakat jangan takut untuk melapor apabila ada pencurian di Desa karena segera ditindaklanjuti. Jadi jangan khawatir untuk melapor kalau memang benar adanya pencurian," bebernya. 

BACA JUGA:Dihadapan Kades, Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Jauhi Aktivitas Judi Online

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ingin Tingkat Kualitas Informasi Publik di daerah 3T Sumsel

Masih kata Kapolsek, ia bersama dengan personelnya rutin melakukan patroli ke desa-desa. Termasuk mengunjungi Kades berkomunikasi mengenai keamanan di Desa. 

"Yang jelas pihak kami segera menindaklanjuti apabila memang benar ada pencurian. Jadi segera untuk melapor kalau memang ada pencurian," tegasnya. 

Aksi pencurian di rumah warga juga pernah terjadi di Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. Yakni pelaku berinisial A (29), warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan anggota Polsek SP Padang. 

Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya, pada Selasa 11 Juni 2024 sekira pukul 22.30 WIB. 

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Hulu Migas Kepada Calon Bintara Polri

BACA JUGA:Tegas, Masih Ngeyel, Petugas Dishub Palembang Gembosi Sepeda Motor Parkir Sembarangan

Diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Amri Saprin SH, pelaku diamankan telah melakukan pencurian dengan cara menguras isi di salah satu rumah warga. 

"Aksi pelaku ini berhasil mencuri televisi 21 inci merek LG beserta set top box dan sebuah tabung gas 3 kg," jelas Kapolsek, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Rabu 12 Juni 2024.

Kapolsek menjelaskan, dalam aksinya pelaku ini masuk rumah milik korban berinisial I (59) warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang dengan cara masuk dari lubang yang berada di atas rumah korban.

Aksi pelaku ini mensatroni rumah korban pada Jumat 7 Juni 2024 kemarin sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Di saat korbannya sedang tidak ada di rumah," terang Kapolsek. 

Rupanya, ditegaskan Kapolsek, pelaku bisa masuk ke rumah korban dari lubang di atas rumah dengan cara memanjat rumah korban menggunakan tangga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan