Waduh, Anak Mantan Ketua DPRD OKU Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Seorang Anak Mantan Ketua DPRD OKU Ditangkap Polisi Lantaran Telribat Jaringan Gelap Narkoba (Foto Ist).--
BATURAJA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polisi menangkap seorang anak mantan Ketua DPRD OKU, terlibat jaringan gelap narkoba.
Dia adalah Edi Zardi (37), warga Jalan dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Edi ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat diamankan, dari tangan tersangka Edi, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 0,54 gram.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Makan dan Minum Siswa Rumah Tahfidz Dilimpahkan ke PN Palembang
BACA JUGA:2026 Jalan Sudah Beroperasi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti Handphone merek Redmi 9T warna hitam milik tersangka Edi Zardi.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan paket diduga sabu itu ditemukan dalam kamar tersangka.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya petugas disaksikan perangkat RT,” kata Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Rabu, 24 Juli 2024.
Sebelumnya melakukan penggeledahn, polisi mendapat informasi kalau ada akan ada transaksi narkotika di kediaman tersangka. Lalu anggota datang dan langsung melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Anda Harus Memilih Lenovo Flex 5G
BACA JUGA:Lenovo ThinkPad Core i5: Kenapa Laptop Ini Jadi Primadona di Kalangan Profesional?
“Barang bukti sabu yang ditemukan diakui tersangka sebagai miliknya,” tambahnya.
Edi Zardi dan barang buktinya, dibawa ke Mapolres OKU dan menjalani pemeriksaan dann elanjutnya dia ditetapkan sebagai tersangka.