Masuk Bulan Agustus 2024, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Rilis Inflasi Sumsel Masih Terkendali di Juli 2024
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi (foto ist).--
PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menghadiri acara Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Bulan Agustus 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel.
Acara ini berlangsung di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, siang hari.
Selain Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, Kepala BPS Provinsi Sumsel, Moh. Wahyu Yulianto, juga hadir dalam acara Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Bulan Agustus 2024.
Selain data inflasi, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel juga merilis beberapa indikator penting dalam acara tersebut, termasuk Nilai Tukar Petani (NTP), Pariwisata, Transportasi, Ekspor Impor.
BACA JUGA:Mohon Doanya, Gregoria Mariska Peluru Terakhir Agar Memori 2012 tak Terulang
Dalam kegiatan tersebut, pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 1,87 persen.
Indeks Harga Konsumen (IHK) pada periode yang sama adalah 106,11. Data ini menunjukkan adanya peningkatan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat selama satu tahun terakhir.
Pada Juli 2024, inflasi tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan terjadi di Kota Palembang, dengan angka inflasi sebesar 2,09 persen dan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,82.
Selain data inflasi, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel juga merilis beberapa indikator penting dalam acara tersebut, termasuk Nilai Tukar Petani (NTP), Pariwisata, Transportasi, Ekspor Impor.
BACA JUGA:Cegah Stunting di Masa Depan, Ini yang Dilakukan DWP Sumsel
BACA JUGA:Lahirkan Anak Pertama, Reino Barack Ucapkan Ini
Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di Kabupaten Muara Enim, dengan inflasi sebesar 1,04 persen dan IHK sebesar 106,69. Perbedaan ini mencerminkan variasi harga barang dan jasa di berbagai daerah dalam provinsi tersebut.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,17 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,92 persen; kelompok transportasi sebesar 2,04 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,61 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,86 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,59 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,45 persen.