Dugaan Bocah SMP Korban Malapraktik, Ibu Korban Ngadu ke Kapolda Sumsel

Ibu Bocah SMP yang Diduga Manjadi Korban Malapraktik terus menaruh harapan penuh kesembuhan.--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - NS (43), ibu dari bocah SMP yang diduga menjadi korban malapraktik oknum bidan masih terus menaruh harapan penuh dengan kesembuhan kedua bola mata anaknya. 

Kedua bola mata anaknya berinisial B (13) nyaris copot dan sekujur tubuhnya keluar ruam merah.  

Terlebih kesedihan NS saat dilakukan mediasi dari pihak oknum bidan berinisial AG yang hanya menyanggupi untuk memberikan uang sebesar Rp15 juta. 

Dan meminta NS untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sumsel.

BACA JUGA:Cukup Menjajikan Bisnis Usaha Jual Beli Barang Bekas, Omset Jutaan Rupiah Didapatkan

BACA JUGA:Raih Penghargaan Progam Kampung Iklim Tahun 2024 dari Menteri LHK RI 

"Saya hanya ingin kondisi anak saya bisa kembali normal dan sebetulahnya saya tidak meminta apa-apa dan cuma minta pertanggungjawabannya saja," ucap NS kepada awak media.

NS juga tidak tahu bagaimana nasib dan masa depan anaknya jika kondisinya dibiarkan seperti ini.

Untuk itu, NS memohon agar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK  dapat memerintahkan anak buahnya bisa mengusut tuntas kasus ini.

"Saya mohon kepada Bapak Kapolda, tolong diusut tuntas laporan anak kami dan mohon bantuannya untuk perhatikan nasib anak kami," ungkap NS. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79 dan HUT Pengayoman Ke-79, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Jalan Santai Bersama

BACA JUGA:Warung Manisan di Plaju Palembang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Terlebih NS yang hanya sebagai single parent dan bekerja serabutan ini harus menghidupi ketiga putra putrinya itu.

"Rumah saya ngontrak, kerja saya juga serabutan sampai jadi pemulung Pak. Yang saya dengar kalau mau donor kornea minimal dibutuhkan uang Rp300 juta. Darimana uang sebanyak itu, saya bingung juga. Saat ini pasca operasi anak saya harus bolak-balik rawat jalan," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan