Rumah Pompa PDAM Tirta Betuah Ambruk hingga Nyaris Tenggelam ke Sungai

Rumah Pompa atau Stasiun Pompa Air PDAM Tirta Betuah Banyuasin Ambruk (foto ist).--

"Kita hanya sebatas pemeliharaan, dan itu sudah dilakukan," terangnya.

Terkait hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan PUPR dan balai besar untuk dapat melakukan perbaikan rumah pompa itu.

"Kerusakan rumah pompa itu karena faktor alam dan di makan usia," tegasnya 

Untuk sementara mesin pompa yang ambrok itu belum difungsikan optimal karena faktor tegangan listrik PDAM Tirta Betuah yang tidak mendukung.

Fungsi rumah pompa sendiri yaitu memindahkan atau menaikkan debit air, mengatur besarnya air yang dapat dikeluarkan oleh pompa, mempercepat penurunan elevasi permukaan air ketika curah hujan tinggi.

Meminimalisasi genangan air, melindungi peralatan seperti genset, panel-panel, pompa banjir, ruang operasi dan pemeliharaan.

BACA JUGA:KPU Muba Terima Berkas Pendaftaran Paslon Pilkada 2024, Polres Muba Terjunkan 250 Personel Giat Pengamanan

BACA JUGA:Ajang Track Asia Cup 2024, Pembalap Sepeda Binaan Ahmad Sahroni Raih Medali Emas

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin, telah menyepakati sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Banyuasin untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Salah satu yang paling menonjol adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin.

Achmad Nurcholis, salah satu anggota DPRD Banyuasin, mengonfirmasi hal ini.

"Iya, telah kita sepakati pembahasan Raperda soal PDAM Tirta Betuah Banyuasin," ujarnya.

Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam status PDAM Tirta Betuah, yang sebelumnya berstatus sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perusda).

Perubahan status dari BUMD menjadi Perusda ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang ada, khususnya dalam hal pengambilan keputusan.

Sebagai Perusda, direktur PDAM Tirta Betuah akan memiliki kewenangan lebih besar untuk mengambil keputusan strategis yang dapat mendorong kemajuan perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan