Hadapi Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Muara Enim Ingatkan Camat, Lurah Harus Netral
DEKLARASI, Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Muara Enim (Foto Ist).--
Dalam konteks ini, Henky mengingatkan, "ASN jangan sampai ikut terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan peran sebagai abdi negara. Seluruh ASN di Kabupaten Muara Enim tidak menunjukkan keberpihakan pada politik praktis meskipun dalam kondisi situasi politik yang memanas."
Netralitas dalam Pilkada bukan berarti ASN tidak memiliki hak untuk memilih, tetapi lebih kepada menjaga sikap profesional dengan tidak mengajak atau memobilisasi massa untuk mendukung salah satu pasangan calon.
BACA JUGA:Aktris Bunga Zainal Ungkap Kronologi Dirinya Menjadi Korban
BACA JUGA:Pemulihan Jembatan P6 Lalan: 12 Kesepakatan untuk Kebangkitan Transportasi
Henky berharap seluruh camat dan lurah di Kabupaten Muara Enim dapat berkomitmen untuk menjaga netralitas mereka, demi kesuksesan Pilkada yang aman dan kondusif.
Pj Bupati Henky Putrawan juga memberikan peringatan keras bagi ASN yang melanggar aturan netralitas. Jika ada ASN yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, maka yang bersangkutan akan diperiksa oleh inspektorat dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Karena camat dan lurah itu merupakan tonggak awal dari kesuksesan Pilkada ini, sehingga dengan kenetralan mereka, Pilkada ini dapat kondusif dan sukses ke depannya," harap Henky.
Dengan deklarasi netralitas ASN yang telah disosialisasikan, Henky Putrawan menekankan bahwa kesuksesan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya ditentukan oleh partisipasi pemilih, tetapi juga oleh sikap netral dan profesional dari seluruh ASN di Kabupaten Muara Enim.
"Komitmen netralitas ini harus kita jaga bersama, agar kita bisa memastikan bahwa Pilkada ini berlangsung dengan damai, aman, dan hasilnya bisa diterima oleh seluruh pihak," tambah Henky.
Penegasan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Muara Enim untuk menciptakan lingkungan politik yang sehat dan terhindar dari konflik kepentingan yang bisa merusak integritas proses demokrasi.
Dengan langkah ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Muara Enim akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal netralitas ASN dan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan. (*)