Tingkatkan Efesiensi Anggaran 2025, Lapas Muara Beliti Lakukan Supervisi di Kanwil Kemenkumham Sumsel
Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti Kelas IIA menghadiri Supervisi Pagu Anggaran 2025 (Foto Ist).--
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, dalam keterangannya secara terpisah menegaskan bahwa kegiatan supervisi ini sangat penting bagi kelancaran operasional di lapas yang ia pimpin.
Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, yang menurutnya dapat membantu lapas dalam merencanakan anggaran dengan lebih efektif dan efisien.
“Supervisi ini sangat membantu kami dalam merencanakan anggaran yang lebih efektif, mengefisiensi penggunaan anggaran, dan memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Ini tentu demi peningkatan pelayanan dan fasilitas di Lapas Narkotika Muara Beliti,” ujar Ronald.
Lebih lanjut, Ronald menambahkan bahwa pelaksanaan supervisi pagu anggaran untuk tahun anggaran 2025 ini sangat penting, terutama dalam konteks peningkatan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Menurutnya, dengan perencanaan anggaran yang tepat, lapas dapat lebih fokus pada pencapaian target-target yang telah ditetapkan, termasuk peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan serta penyediaan fasilitas yang memadai.
Kegiatan supervisi seperti ini, lanjut Ronald, tidak hanya bermanfaat dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik, tetapi juga dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas satuan kerja dalam penggunaan anggaran negara.
Dengan supervisi yang ketat, setiap rupiah yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang optimal.
Kegiatan supervisi pagu anggaran tahun 2025 ini menjadi salah satu langkah penting bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menyusun perencanaan yang lebih baik.
Harapannya, melalui supervisi ini, seluruh satuan kerja dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal di tahun mendatang, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan pelayanan publik di sektor hukum dan HAM, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. (*)