Pekerja Perkebunan Sawit Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyabana menghadiri penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan (foto ist).--
Dari Januari hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat sebesar Rp2.781.870.000 untuk 125 kasus.
Sonny berharap dengan semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, Universal Coverage Jamsostek bisa tercapai.
Penjabat Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, mengapresiasi adanya perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit, merujuk pada Permenkeu No 91 Tahun 2023 yang mengatur dana bagi hasil perkebunan sawit.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Pimpin Apel dan Simulasi Mitigasi Bencana Banjir di Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Aksi Tawuran Antar Kelompok Pecah Lagi di Simpang Rumah Susun Palembang
Data Dinas Pertanian OKU menunjukkan bahwa dari total 141.481 hektare perkebunan, 31 persen atau sekitar 44.073 hektare merupakan perkebunan sawit yang melibatkan 11.055 pekerja.
“Kami berharap langkah ini akan meningkatkan sektor pertanian dan produktivitas para petani sawit,” ungkap Iqbal.
Dalam acara tersebut, Bupati OKU bersama Kepala Dinas Pertanian OKU, Husmin, menerima piagam dan plakat dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai apresiasi atas pencapaian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sawit di OKU. (*)