Bahasannya Bukan Libur, Tapi Pembelajaran Selama Bulan Ramadan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno (foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Pemerintah akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait ketentuan libur sekolah saat Ramadan pada minggu ini.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Koordintor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
"Minggu ini Insyaallah akan terbit. Kami sudah sepakat dalam rapat yang lalu, kita sudah sepakat bersama bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan," kata Menko PMK Pratikno.
Dia menambahkan pemerintah tengah memfinalisasi SE bersama perihal pembelajaran siswa saat Ramadan.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Muba Sidak Pelayanan Kesehatan, IGD Dianggap Tidak Layak, Antrean Terlalu Membludak
Menurut Pratikno, setelah diterbitkan nantinya menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah.
"Sekarang sudah finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Pratikno.
Saat ini mekanisme pembelajaran selama Ramadan 2025 masih menunggu terbitnya SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen, Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Apabila SE ini sudah ditandatangani oleh tiga menteri, kata dia, maka kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama Ramadan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.
"Seperti yang kita tahu pendidikan dasar dan menengah itu, kan, menjadi urusannya daerah. Jadi, sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren itu urusannya di Kementerian Agama," kata Menko Pratikno.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan keputusan pemerintah terkait dengan pembelajaran siswa Indonesia pada masa Ramadan, yakni mengatur pembelajaran pada masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah saat bulan suci tersebut.
"Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan," katanya.
Menurut dia, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan terkait libur untuk anak-anak sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah/2025.