Para Guru Lulus PPPK Disarankan Mundur Apabila Tidak Bersedia Mengajar Sesuai Sekolah yang Dipilih

Ilustrasi Para Guru yang lulus PPPK (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak, Papua, pada 2024 ini mendapatkan tambahan 385 guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Dinas Pendidikan Biak memprioritaskan penempatan 385 guru PPPK itu untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah negeri.

"Untuk penyebaran tugas 385 guru PPPK diprioritaskan untuk satuan pendidikan sekolah negeri di pinggiran kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Kamaruddin di Biak, Kamis 04 Juli 2024. 

Dia menyatakan bahwa dalam penempatan guru PPPK, pihak Disdikbud tidak memberikan keistimewaan terhadap guru mana pun.

BACA JUGA:Natasha Wilona, Maunya Ingin Punya Pasangan Setara

BACA JUGA:Saat Diperiksa oleh Satres Narkoba Polres Muba, Pria Ini Langsung Serahkan Barang Bukti ke Polisi, Segini Juml

Sebab, lanjut dia, di saat seleksi PPPK, para peserta mengisi sendiri formasi kebutuhan guru pada satuan pendidikan.

Oleh karena itu, ketika menerima surat keputusan pengangkatan PPPK, maka harus melaksanakan tugas sesuai sekolah pilihannya.

Dia mengaku Disdikbud tidak melayani permintaan guru PPPK yang diterima untuk pindah tempat mengajar dengan alasan apa pun.

"Jika tidak bersedia mengajar sesuai sekolah pilihan, disarankan mengundurkan diri dari tenaga PPPK," ungkap Kamaruddin.

BACA JUGA:5 Manfaat Olahraga Pagi yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Terungkap! Manfaat Olahraga bagi Otak dan Mental

Dia pun berharap dipenuhinya kebutuhan guru di satuan pendidikan sekolah negeri dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia anak-anak Papua menjadi cerdas, sehat dan berkarakter.

"Kehadiran guru di sekolah juga mempercepat pencapaian Indonesia Emas 2045," kata Kamaruddin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan