Dibincangi usai ditangkap Tim Tabur, terpidana Dedi Hartanto mengatakan selama dua tahun dirinya tidak kemana-mana.
Dia mengaku saat itu telah sengaja melakukan tindak pidana pengrusakan rumah Kepala Desa, karena selisih paham terkait penguasaan lahan. (*)
Tags : #vanny yulia eka sari sh mh
#tim tabur kejati sumsel
#pengrusakan rumah kades
#dpo
#ditangkap
#desa air kumbang banyuasin
Kategori :
Terkait
Minggu 24 Nov 2024 - 22:14 WIB
Tunjukan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres OKU, Oknum Mahasiswa Ditangkap
Kamis 21 Nov 2024 - 22:52 WIB
2 Terduga Teroris di OKU Timur Ditangkap
Selasa 12 Nov 2024 - 20:22 WIB
4 Pelaku Ditangkap, 1 Kabur, Polres Muara Enim Gerbek Pelaku Narkoba
Kamis 07 Nov 2024 - 19:57 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Muratara, Dua Petani Jadi Kurir Sabu
Sabtu 02 Nov 2024 - 20:46 WIB
Anton Widodo, Bandar Narkoba Internasional asal Betung, Masuk Daftar Buronan BNN
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 14:11 WIB
IdeaPad Slim 1: Laptop Ringan dan Kencang untuk Sehari-hari
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
OPPO A76: Performa Andal untuk Segala Aktivitas
Senin 25 Nov 2024 - 07:02 WIB
Tecno Spark 10: Kamera Unggul untuk Hasil Foto yang Memukau
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
Vivo V30 Pro: Kamera Zeiss, Potret Kualitas Profesional di Genggaman
Minggu 24 Nov 2024 - 14:12 WIB
Berikut, 8 Aplikasi Penghasil Uang Terpecaya dan Populer
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 10:14 WIB
Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI
Senin 25 Nov 2024 - 10:06 WIB
Bantuan Pendidikan Tunai PIP bisa Dicairkan lewat BRI
Senin 25 Nov 2024 - 09:59 WIB
Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant
Senin 25 Nov 2024 - 09:42 WIB
Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
Senin 25 Nov 2024 - 07:03 WIB