Mantab! DPO Kasus Pengrusakan Rumah Kades Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Kamis 04 Jan 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Dibincangi usai ditangkap Tim Tabur, terpidana Dedi Hartanto mengatakan selama dua tahun dirinya tidak kemana-mana.

Dia mengaku saat itu telah sengaja melakukan tindak pidana pengrusakan rumah Kepala Desa, karena selisih paham terkait penguasaan lahan. (*) 

Kategori :