KORANHARIANMUBA.COM, - Nasib malang menimpa Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Ali, yang dikenal sebagai marbot masjid tersebut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami tiga luka tusukan di tubuhnya akibat ditikam diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sidodadi berinisial JA (52).
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Ali di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024 sekitar pukul 12.50 WIB.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, saat kejadian Ali tengah berbincang dengan empat temannya di rumah.
BACA JUGA:Waduh, Seorang Mahasiswa Diduga Dilecehkan oleh Oknum Wakil Ketua BEM
BACA JUGA:Cekcok Mulut, Seorang Pria Nekat Menghabisi Nyawa Tentangga Nya Sendiri
Tanpa diduga, tersangka yang merupakan oknum Kades tiba-tiba datang dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Lalu langsung menyerang dan menusuk Ali berkali-kali.
"Tak disangka, tiba-tiba datang tersangka oknum Kades berinisial JA dengan membawa sebilah pisau yang di bawa dan di simpan di pinggangnya lalu. Kemudian tersangka langsung menusuk korban berkali- kali," kata Kapolsek Belitang I, IPTU Wahyudin, Sabtu 26 Oktober 2024.
Warga setempat segera memisahkan tersangka dari korban dan kemudian mengeluarkannya dari rumah Ali.
Sementara itu, Ali yang terluka parah segera dibawa ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan temannya.
Akibat insiden ini, Ali mengalami beberapa luka tusukan, antara lain di sela jari tangan kanan, di paha kiri bagian atas lutut, dan di betis kiri bagian luar.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal oleh Unit Reskrim Polsek Belitang I, diduga tersangka memasuki rumah melalui pintu depan.
Keterangan saksi menyebutkan bahwa tersangka yang mengenakan kaos merah muda membawa pisau yang terselip di pinggang kirinya.
Berdasarkan penelusuran sementara, motif penyerangan ini diperkirakan terkait perselisihan antara tersangka dan korban beberapa hari sebelumnya.
Tersangka yang menjabat sebagai Kepala Desa sebelumnya sudah mengingatkan Ali untuk tidak melaksanakan shalat Jumat di Masjid Darussalam, Sidodadi.