KPU OKU Selatan, Lakukan Penjemputan Kekurangan Surat Suara Pilgub dan Pilbup
KPU OKU Selatan Jemput Kekurangan Surat Suara Pilgub dan Pilbup 2024 (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM, - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan melakukan penjemputan terhadap kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati (Pilbup) OKU Selatan.
Sebanyak 1.392 surat suara Pilgub Sumsel dan 486 surat suara Pilbup OKU Selatan dijemput dari percetakan PT Aksara Grafika Pratama di Desa Butuh Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu, 17 November 2024.
Penjemputan surat suara dilakukan oleh pihak KPUD OKU Selatan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan, Kepolisian, dan Kejaksaan OKU Selatan.
Proses ini dimulai setelah verifikasi jumlah surat suara yang tercetak, yang kemudian diketahui bahwa masih ada kekurangan untuk memenuhi jumlah surat suara yang dibutuhkan di Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Desa Sumaja Makmur Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Kabupaten Muara Enim 2024
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Serukan Media Hindari Hoaks di Pilkada 2024
Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, melalui Kasubag Logistik Nesi Yovitasari menjelaskan bahwa kekurangan surat suara terjadi pada kedua pemilihan, yakni Pilgub Sumsel dan Pilbup OKU Selatan.
"Untuk Pilgub Sumsel kekurangan sebanyak 1.392 lembar, dan saat ini surat suara tambahan tersebut sudah tiba di gudang logistik KPU OKU Selatan," ujarnya.
Sementara itu, untuk Pilbup OKU Selatan, masih terdapat kekurangan sebanyak 486 lembar surat suara, yang juga telah tiba dengan jumlah yang sesuai kebutuhan.
"Jumlah surat suara untuk Pilbup tersebut juga sudah sampai di gudang logistik KPU OKU Selatan," tambah Nesi.
Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, memastikan bahwa seluruh proses penjemputan surat suara berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Bawaslu akan terus mengawasi distribusi surat suara untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.
"Kami memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan, dan proses distribusinya dapat diawasi dengan transparan," tegas Doni.
Kekurangan surat suara ini menjadi perhatian penting, mengingat distribusi logistik yang tepat dan tepat waktu adalah kunci untuk kelancaran pemilu. Penjemputan surat suara ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekurangan tersebut dan memastikan kelancaran pemilihan pada 2024.