Polri Ungkap Kasus Pengaturan Skor, Ini Terjadi Pada Liga 2 Tahun 2018
Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali saat konferensi pers (foto ist)--
Meski sudah terjadi pada 2018 dan baru diputuskan adanya match-fixing pada 2023, mengenai kasus korupsi (dalam hal ini match-fixing termasuk di dalamnya) tidak ada batas waktunya.
Artinya, sanksi tetap bisa diterapkan oleh Komite Disiplin PSSI. Pada sisi lain, di saat yang bersamaan Satgas Antimafia Bola Polri juga mengungkapkan adanya kasus rumah judi online SBotop. Terkait kasus SBotop, Polri sudah mengamankan setidaknya empat orang tersangka. Keempat tersangka ini berinisial TRR, L, DR, dan S.
Terbongkarnya rumah judi online tersebut juga menyeret klub Liga 1 musim ini, Persikabo 1973. Sebelumnya memang diketahui, mereka sempat disponsori SBotop dan nama sponsor itu terpampang di jersey tim bagian depan.
Namun, kemudian kini diganti dengan Artha Graha Peduli. Dalam sesi jumpa pers bersama dengan Satgas Antimafia Bola Polri dan Kapolri, 13 Desember lalu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir sudah menegaskan pihaknya bakal bertindak tegas bila memang ada indikasi pelanggaran baik dari individu maupun klub, sesuai dengan aturan yang berada di PSSI.
“Mengenai status wasit, pemain, pemilik klub dan tentu individu-individu sesuai dengan aturan PSSI. Mereka sesuai kesepakatan dan keputusan dihukum seumur hidup tidak boleh di sepak bola,” ucap Erick Thohir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman PSSI dengan Polri.
“Untuk klub sendiri mekanismenya ada di Komdis dan Exco, sama saya mengusulkan pengurangan poin dan hukuman lain. Supaya klub menjaga pertandingan sepak bola di Liga Indonesia bersih. Jadi konteks kami transparan dan tegas,” jelas Erick. Merujuk pernyataan tersebut, bukan tidak mungkin jika terbukti melanggar disiplin, Persikabo bisa terkena sanksi pengurangan poin.(*) Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin",