Polri Ungkap Kasus Pengaturan Skor, Ini Terjadi Pada Liga 2 Tahun 2018

Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali saat konferensi pers (foto ist)--

Wasit Agung yang berada dalam posisi tak ideal sempat melihat hakim garis dan kemudian mengesahkan gol tersebut.

Nah, dari bukti-bukti yang didapatkan terkait kasus ini, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola. 

BACA JUGA:Ada 1.462 Perkara Cerai di Pengadilan Agama Kayu Agung Selama Tahun 2023, Penyebanya Buat Geleng Kepala

BACA JUGA:Harga vs Garansi: Mana yang Lebih Penting Saat Beli iPhone?

Pertama adalah Vigit Waluyo yang disebut dengan inisial (VW), serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. 

Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (yang ketika itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO yaitu Gregorius Andy Setyo.

"Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. 

"Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub, pihak klub telah mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan 8 tersangka," ucap Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri yang menimpali. 

BACA JUGA:Beli Iphone Garansi Internasional, Solusi atau Masalah?

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Garansi IPhone Resmi vs Internasional: Mana yang Bikin Tenang Hati?

Adapun Vigit yang dianggap sebagai aktor intelektualnya sebenarnya sudah disanksi PSSI larangan terlibat di sepak bola seumur hidup karena masalah ini pada 2019. 

Kali ini dia dijerat hukum negara karena perbuatannya itu. 

"Kami telah mengamankan barang bukti, berkas perkara sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung, kami menunggu perintah berkas P21. Tersangka VW akan kami perlihatkan," kata Asep.

Masih menurut Asep, Vigit Waluyo sudah diperiksa dua kali dan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit. “Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan," dia menjelaskan.

BACA JUGA:Bravo! Polsek Sungsang Amankan Pelaku Pembobolan Rumah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan