Muda-mudi Berkumpul di Simpang Empat Tanjung Batu, Berkumpul Rayakan Pergantian Tahun 2024

Personil Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, tampak mengamankan jalanya perayaan malam pergantian tahun 2024 (foto ist)--

Ditambahkan Kapolres Ogan Ilir, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan yang ada, apabila masih ada ditemukan pihak-pihak yang menyelenggarakan malam tahun baru dengan musik remix.

"Jangan salahkan pihak kepolisian, apabila pesta musik remix tersebut di setop dan peralatannya disita serta diamankan," lanjutnya. 

Selain itu, Kapolres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat yang sebagian besar merupakan para remaja, supaya tidak melaksanaan pawai atau kompoi kendaraan di jalan raya. 

"Karena itu akan mengganggu ketertiban umum. Silahkan Kapolsek untuk koordinasi dengan steakholder yang ada di Pemkab Ogan Ilir," instruksinya. 

Kapolres Ogan Ilir mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir supaya melakukan kegiatan yang bermanfaat dan bertujuan baik pada malam tahun baru 2024.

"Misalnya dengan mengadakan acara keluarga ataupun berdoa bersama di rumah ataupun ditempat tempat ibadah lainnya," sarannya.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan