Warga Lubuklinggau Dibacok ODGJ, Keluarga Tak Menuntut Hukum, Polisi Diminta Amankan Pelaku

Korban Dibacok oleh ODGJ di Lubuklinggau--
KORANHARIANMUBA.COM – Seorang warga Jalan Perintis, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Bayu Saputra (20), mengalami luka parah setelah dibacok oleh keponakannya yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Akibat kejadian ini, korban harus dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana SIK MH, melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar STrK SIK, membenarkan kejadian yang berlangsung pada Jumat 7 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di kebun kopi, Kelurahan Petanan Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan akibat sabetan senjata tajam. Awalnya, korban sempat dirawat di RS AR Bunda Lubuklinggau, tetapi karena lukanya cukup parah, ia harus dirujuk ke rumah sakit di Palembang," ujar AKP M Kurniawan Azwar, Senin 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Kebakaran di Hotel Emilia Palembang Saat Sahur, Api Berhasil Dipadamkan
BACA JUGA:Gelar Aksi, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
Meskipun insiden ini tergolong penganiayaan berat, keluarga korban tidak mengajukan tuntutan hukum terhadap pelaku. Mereka menganggap kejadian ini sebagai musibah dan lebih mengutamakan penanganan medis bagi korban serta meminta pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku demi keselamatan warga sekitar.
"Pelaku adalah keponakan korban yang telah mengalami gangguan kejiwaan selama sekitar satu tahun terakhir. Sebelumnya, ia juga pernah melakukan tindakan brutal, seperti meninju neneknya, menusuk pamannya, hingga memukuli anak tetangga tanpa alasan yang jelas," tambah Kasat Reskrim.
Pihak keluarga datang ke Polres Lubuklinggau bukan untuk membuat laporan polisi, melainkan untuk meminta bantuan pengamanan terhadap pelaku agar tidak membahayakan orang lain. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan koordinasi terkait langkah penanganan lebih lanjut terhadap pelaku yang mengalami gangguan jiwa.(*)