4 Tahun DPO, Penjambret Mahasiswi Unsri Akhirnya Terciduk Dirumahnya

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku penjambretan mahasiswa Unsri (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pelarian pelaku penjambretan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), pada tahun 2021 lalu akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir

Pelaku bernama Putra Wahyu alias Roi (24), warga Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, yang sehari-harinya bekerja sebagai petani. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham menerangkan, pelaku merupakan target operasi pada Operasi Pekat Musi 2024.

"Pelaku ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan," ungkapnya, Sabtu, 23 Maret 2024.

BACA JUGA:Pilu! Tak Mampu Membesarkan Anak, Bayi Perempuan di Lubuklinggau Ditemukan di Kardus dengan Surat Wasiat

BACA JUGA:WOW, Timnas Voli Putri Indonesia Akan Lawan Red Sparks

Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, bersama Anggota Tim Macan OI Opsnal Pidum Sat Reskrim.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat malam, 22 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB ini juga diback up oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim. 

"Status pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pencurian dengan kekerasan," lanjutnya. 

Dipaparkan Kasat Reskrim, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh informan kepada personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:TPP ASN Eselon II Dipotong Untuk Zakat Mal, Ratu Dewa Bayar Rp50 Juta

BACA JUGA:ASN Sumsel Gembira, TPP 2024 Dicairkan, Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj Gubernur Sumsel

Informan tersebut menyebutkan, bahwa tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 24 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 19.00 di depan Kampus Unsri Indralaya, sedang berada dirumahnya di Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim bersama personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir pun, langsung menuju ke Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim untuk berkoordinasi perihal keberadaan DPO tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan