Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Prabumulih

Remaja yang belum genap berusia 18 tahun di Kota Prabumulih diamankan setelah dilaporkan kasus pencurian (Foto Ist).--

"Yang mana pada saat itu pelaku berada di Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih," bebernya.

Setelah mendapatkan informasi Tim Opsnal SatReskrim Polres Prabumulih bersama unit Reskrim Polsek Cambai Polres Prabumulih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan langsung menuju ke lokasi pelaku.

BACA JUGA:Agar Tepat Sasaran, Camat Sanga Desa Cek Rumah Dapat Program Bedah Rumah

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan BNN OKI Antisipasi Peredaran Narkoba Cair, Sidak Sejumlah Vape Store

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai. Setelah itu pelaku langsung diamankan beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 buah ATM BRI, ⁠1 buah HP Vivo Y12 warna hitam dan ⁠1 buah tas.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," tukasnya.

Komplotan pelaku pencurian dengan modus membobol rumah juga dialami warga Rantau Bayur, Banyuasin diringkus Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur.

BACA JUGA:Nekat, Pria Ini Curi Kabel Bawah Tanah Jalan Tol Indralaya – Prabumulih

BACA JUGA:Persaingan Juara Premier League Memanas, Arteta Minta Saran Wenger

Petugas mengamankan Candra Wiranda (21), komplotan pelaku pencurian dengan cara membobol rumah korban dan berhasil menggasak mesin perahu getek hingga 200 kilogram beras.

Tersangka Candra diamankan pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB saat baru tiba di rumahnya di Desa Penandingan, Dusun 2, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, tanpa adanya perlawanan sama sekali. 

Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolsek Rantau Bayur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka kita amankan ketika baru sampai rumah," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Bayur Iptu Yusri Meriansyah SH. 

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur melakukan penyelidikan lebih lanjut, sampai akhirnya tersangka Candra berhasil diamankan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan