Tanggapi Keluhan Masyarakat, Pj Walikota Palembang Tinjau Ulang Pengelolaan Parkir di BKB
PJ Wako Palembang meninjau pelataran parkir BKB (Foto Ist).--
KORANHARIANMUBA.COM - Keresahan masyarakat terkait masalah parkir dan tingkat keamanan di destinasi wisata Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, mulai mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H, mengumumkan rencana untuk meninjau ulang pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
"Pemkot Palembang merespons keluhan masyarakat mengenai masalah parkir, termasuk tarif yang tidak konsisten dan tata kelola yang kurang tertib," ungkap A. Damenta. Ia menekankan pentingnya memfungsikan lahan parkir di BKB sesuai dengan kebutuhan dan fungsi ruang yang sebenarnya.
BKB yang sering menjadi tuan rumah berbagai acara, mulai dari skala lokal hingga internasional, mendorong Pemkot untuk melakukan penertiban, termasuk dalam hal keamanan. "Keresahan masyarakat terkait tarif parkir yang dinilai terlalu mahal juga menjadi perhatian kami," tambahnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Perampokan Minimarket di Ogan Ilir
BACA JUGA:Seri Ketiga Kratingdaeng Supercrosser 2024, Persaingan Seru Crosser Terbaik di Makassar
Pj Walikota menjelaskan bahwa pemerintah kota, bersama Forkopimda dan Kapolres, akan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial dan saluran komunikasi lainnya. "Kami di sini untuk melayani masyarakat, dan semua keluhan akan kami tanggapi dengan serius," tegasnya.
A. Damenta juga mengindikasikan bahwa peninjauan ulang akan dilakukan terhadap pihak pengelola parkir, termasuk mereka yang memiliki kontrak kerja dengan Pemkot Palembang. "Lahan ini milik Pemkot, jadi jika masyarakat meminta kenyamanan, kami akan menata sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan parkir dan keamanan di Benteng Kuto Besak dapat lebih baik dan sesuai harapan masyarakat.(*)