BACA JUGA:Cara Alami Menjinakkan Kolesterol Pasca Lebaran, Simak Tips Berikut Ini
"Manfaatnya sebaik baiknya," tuturnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, besaran TPP untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah perbulannya menerima Rp 12 juta, Sekretaris Rp 8 juta, kepala bidang Rp 7 juta.
"Itu tergantung kelas kelasnya, pastinya kepala dinas mencapai angka Rp 12 juta/bulan," kata narsum yang enggan disebutkan namanya.
Belum lagi Sekretaris Daerah, asisten dan pejabat tinggi lainnya yang berada di atas kepala organisasi perangkat Daerah pemkab Banyuasin.
"Bisa diatas angka Rp 30 juta," tukasnya. (*)
Kategori :