Ikan Belida Ternyata Masih Ada, Kini Statusnya Dilindungi Penuh

Minggu 30 Jun 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Dan akhirnya para peneliti yakin spesies yang ditemukan itu adalah Chitala lopis.

BACA JUGA:Pendaftaran Merek di Sumsel Makin Mudah dan Cepat

BACA JUGA:Peringatkan ASN Tidak Berpihak Dalam Pilkada Serentak 2024

Menurut ahli, mayoritas  ikan belida di Indonesia masuk dalam spesies Chitala lopis. 

Namun, ada jenis  ikan lain yang ditemukan yaitu Chitala borneensis, Chitala hypselonotus dan Notopterus notopterus.

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis  Ikan yang Dilindungi.

Ada empat spesies famili Notopteridae yang dilindungi yaitu Chitala Lopis, Chitala Boorneensis, Chitala Hypselonotus dan Notopterus Notopterus

Menurut IUCN Redlist, spesies Chitala termasuk dalam kategori Least Concern yang mengindikasikan tingkat risiko kepunahannya di Indonesia masih rendah.

Kecuali untuk C lopis yang sebelumnya dianggap punah. 

Maka dari itu status konservasi IUCN perlu dievaluasi pada sebaran C lopis di Indonesia bukan hanya di Jawa.

Komitmen Lindungi Keanekaragaman Hayati

Temuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.

Dulunya,  ikan Belida sering ditangkap oleh masyarakat untuk diolah menjadi pempek atau kerupuk khas Palembang, yang menyebabkan populasinya menurun drastis. 

Akibatnya,  ikan ini masuk ke dalam kategori punah secara internasional sesuai rilis IUCN Red List.

Dan kategori hewan yang dilindungi secara nasional berdasarkan Kepmen KP No.1 tahun 2021 & Peraturan Presiden No.34 tahun 2022. 

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju Ahmad Adi Suhendra mengatakan Kilang Pertamina Plaju memiliki komitmen.

Kategori :