PALEMBANG, KORANHARIANMUBA.COM - Sungguh malang Seorang pedagang cabai di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penjambretan. Yang dimana Akibatnya, uang Rp 10 juta hasil berjualan pun raib.
Lalu Korban atas nama Kris Diana alias Ica (42) menyebut, peristiwa ini dialaminya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Kini Ica mengatakan, penjambretan itu terjadi pada Minggu 06 Oktober 2024 sekitar pukul 10.20 WIB.
"Ya tentunya Saya tadi lewat di depan UIN Raden Fatah pulang dari jualan. Lalu tas saya dijambret orang, ada uang Rp 10 juta di situ," ungkapnya.
BACA JUGA:Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Gelar Mantap Praja Musi 2024
BACA JUGA:Demi Efisiensi, Warga Desa Keban I Ambil Paket di Dermaga Keban II
Lalu Ica juga menjelaskan, dirinya sedang dalam perjalanan pulang pasca berjualan di Pasar Induk Jakabaring, Palembang.
Sehingga saat di perjalanan, motornya didekati oleh terlapor.
"Saya penjual cabai di Pasar Induk Jakabaring. Waktu mau pulang, motor saya didekati motor terlapor ini," katanya.
Lalu denganwaktu singkat, katanya, terlapor menarik tasnya dan berhasil dibawa kabur. singkat, katanya, terlapor menarik tasnya dan berhasil dibawa kabur.
Melihat hal itu, Ica berusaha teriak minta tolong namun tak ada yang berani menolong.
"Jalanan itu sepi sekali, hanya ada satu-dua motor. Saya sudah teriak minta tolong, tapi tidak ada yang berani (menolong)," katanya.
Sehingga Dirinya mengaku sempat mengejar sepeda motor terlapor. Tapi Ica tak lagi melihat jejak dan arahnya setelah sampai di Simpang Flyover Jakabaring.
"Lalu Dia (terlapor) bawa motor putih sendirian. Terlapor pakai jaket hitam dan celana pendek," rincinya.