“Sebagai Kasat Pol PP, tugasnya adalah menegakkan Perda. Seharusnya, ia memberi contoh baik, bukan malah melanggar aturan,” tegasnya.
Amir juga meminta agar ketua massa aksi, Yopi, bersedia menghadirkan mempelai wanita jika diperlukan dalam proses selanjutnya.
“Kami butuh bukti untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” katanya.
Namun, Yopi menolak permintaan tersebut untuk saat ini, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut jika DPRD menggelar pansus terkait masalah ini.
Video pernikahan siri K telah menghebohkan masyarakat Ogan Ilir, menciptakan berbagai reaksi di media sosial dan di kalangan warga.
Banyak warga yang merasa kecewa dan marah atas tindakan pejabat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Beberapa di antaranya bahkan menyuarakan dukungan terhadap aksi Yopi dan timnya.
“Saya mendukung apa yang dilakukan Yopi dan para wanita ini. Kami ingin Ogan Ilir dipimpin oleh orang-orang yang taat hukum dan beretika,” kata salah seorang warga yang ikut menyaksikan aksi tersebut.
Aparat penegak hukum pun mendapat sorotan dalam kasus ini.
Beberapa warga menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi.
Mereka berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua ASN untuk bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aksi demonstrasi yang dipimpin oleh Yopi Maitaha bersama enam wanita di halaman DPRD Ogan Ilir menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang adil, terutama di kalangan pejabat publik.
Tuntutan mereka untuk memproses dan menindak tegas oknum yang melanggar hukum mencerminkan harapan masyarakat akan keadilan dan integritas dalam pemerintahan.
Dalam situasi seperti ini, peran DPRD dan Pjs Bupati sangat penting untuk menunjukkan bahwa mereka berpihak pada masyarakat dan tidak mentolerir tindakan melanggar hukum oleh siapapun, termasuk para pejabatnya sendiri.
Seiring dengan berlangsungnya proses hukum, masyarakat Ogan Ilir berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan kasus ini tidak hanya menjadi sorotan sementara, tetapi juga mendorong perubahan positif di lingkungan pemerintahan. (*)