Puluhan Warga Desa Bakung Kepung Kejagung, Soroti Lambannya Penanganan Kasus Tanah

Warga Desa Bakung Demo di Kejagung RI (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM – Puluhan warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bakung (Gerbak), mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Kamis 23 Januari 2025.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pengusutan tuntas kasus mafia tanah yang telah lama menghantui desa mereka.
Dalam aksi ini, massa menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya penanganan kasus yang mereka nilai sangat merugikan masyarakat.
Dengan membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan, mereka meminta Kejagung segera menetapkan tersangka.
BACA JUGA:Jaring Aspirasi di Musrenbang, RT dan RW Diminta Segera Melaporkan Usulan Skala Prioritas
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas dan Bupati Ratna Machmud Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni
“Kami Sudah Bosan Dijanjikan”
Faisal, salah satu perwakilan massa, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Bakung merasa diabaikan dalam perjuangan mendapatkan keadilan. Ia menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir yang dianggap lamban menangani kasus ini.
“Kami bosan dijanjikan terus. Hingga kini kasus mafia tanah ini belum tuntas. Ada apa dengan Kejari Ogan Ilir?” tegas Faisal kepada wartawan.
Selain itu, massa juga menyebut nama YS, seorang anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari partai besar yang diduga terlibat dalam persoalan ini.
“Kami mendesak YS segera ditindak. Kami juga meminta perhatian dari Pak Prabowo agar memberikan kami keadilan. Jangan sampai rakyat kecil seperti kami terus tertindas,” ujar Faisal.
Menanggapi aksi ini, pihak Kejari Ogan Ilir sebelumnya menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian negara yang timbul akibat mafia tanah di Desa Bakung.
“Hingga saat ini, perkara masih dalam tahap penghitungan kerugian negara. Kami juga telah meminta keterangan ahli keuangan untuk mempercepat proses ini,” jelas Muhammad Assarofi, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ogan Ilir, didampingi Kasi Intelijen, Gita Santika Ramadhani.
Assarofi menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja untuk memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.