Satu WNI Ditembak Dipulangkan Pemerintah Malaysia

Gedung Pancasila (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mendapat informasi bahwa WNI berinisial B yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. 

Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta, Selasa 28 Januari 2025, berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau. 

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” kata pernyataan Kemlu tersebut.

Sementara untuk empat WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. 

BACA JUGA:Waduh, Akses Jalan Sungai Lilin – Keluang Muba Kembali Mengalami Kerusakan, Belum Lama Diperbaiki

BACA JUGA:Aduh! Ketiga Kalinya Kantor Pos Kayuagung Dibobol Maling

KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu 29 Januari 2025. 

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. 

Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. 

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan