Proses Sertijab Akan Dilakukan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat

Pj Bupati Lahat saat perpisahan (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi menjelaskan bahwa serah terima jabatan (Sertijab) bagi seluruh Pj di Indonesia wajib dilaksanakan di daerah masing masing.

Dalam hal ini dirinya memberitahukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat bahwa dalam waktu dekat proses serah terima jabatan akan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lahat.

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Resmikan Renovasi Bangunan Puskesmas Merapi 1 Desa Arahan

"Mengingat 2 hari lagi, jabatan kami sebagai Pj Bupati Lahat akan selesai. Untuk bupati serta wakil bupati terpilih Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Kalau tidak ada perubahan serah terima jabatan akan dilakukan pada tanggal 27 Februari 2025 menyesuaikan jadwal bupati terpilih," jelasnya, Selasa 18 Februari 2025.

Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat serta masyarakat atas dukungan semasa dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Lahat 7 bulan terakhir.

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Imam Pasli Ajak Sukseskan Program Presiden RI

"7 bulan terakhir merupakan momen terbaik dalam hidup kami karena dipercaya sebagai Pj Bupati Lahat, untuk itu, kami haturkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat serta masyarakat, yang mana momen 7 bulan ini akan kami ingat selamanya," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan