Wako Prabumulih Keluarkan Surat Edaran, Cegah Penyalahgunaan Medsos di Kalangan Pelajar

Kepala Dinas Kominfo Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Dalam upaya mencegah penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Imbauan ini bertujuan agar para kepala sekolah dapat memberikan arahan kepada siswa-siswinya untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa MSi, menegaskan pentingnya sikap saling menghormati di media sosial.

Karena itu kata Mulyadi, dalam waktu dekat Walikota Prabumulih, H Arlan akan mengeluarkan surat edaran kepada kepala sekolah agar mengimbau dan/atau mengingatkan para siswa bijak dalam bermedia sosial.

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri 1446H, Ajak Masyarakat Tidak Berlebihan Belanja

BACA JUGA:Bulan Puasan, Pendonor Menurun, PMI Sumsel Kolaborasi Paguyuban

"Sampaikan kepada peserta didik agar menghormati sesama pengguna media sosial, tidak melakukan penghinaan, pelecehan, atau menyebarkan informasi yang dapat merugikan orang lain," ungkap Mulyadi akhir pekan lalu.

Mulyadi juga mengingatkan kepala sekolah untuk menekankan pentingnya penggunaan kata-kata yang sopan dan menghindari ujaran kebencian.

"Sebelum menyebarkan informasi, harus diklarifikasi dulu kebenarannya. Hormati privasi orang lain, hindari bullying, dan pelecehan," tambahnya.

Sebelum menyebarkan informasi di media sosial, Mulyadi menekankan pentingnya memikirkan manfaat dan dampak dari informasi tersebut.

"Pengguna media sosial harus berpikir terlebih dahulu sebelum memposting, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Masih kata Mulyadi, Kepala sekolah juga diharapkan mengingatkan siswa-siswi untuk membatasi penyebaran informasi terkait data pribadi di media sosial.

"Hal ini penting karena dapat berisiko di kemudian hari," imbuhnya.

Lebih lanjut Mulyadi juga menegaskan bahwa pengguna media sosial harus menghormati hak cipta dan sumber informasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan