Penetapan UMP Tidak Sesuai, Ribuan Buruh dan Pekerja Demo Besar–besaran

Minggu 15 Dec 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

KORANHARIANMUBA.COM,- Ribuan buruh dan pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel), akan melakukan demo besar-besaran, Rabu 18 Desember 2024. 

Buntut kekecewaan mereka terhadap Pj Gubernur Sumsel, yang hanya menetapkan 3 sektor Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumel 2025.

Keputusan demo besar-besaran itu sudah disepakati dalam rapat bersama unsur serikat pekerja se-Sumsel, Jumat siang 13 Desember 2024, kemarin. 

“Kami akan tetap memperjuangkan dan menolak upah murah,” tegas Cecep Wahyudin SP, Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPPP-SPSI) Provinsi Sumsel, Sabtu 14 Desember 2024. 

BACA JUGA:Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pj Bupati Banyuasin Sidak ke Pasar Pangkalan Balai

BACA JUGA:Warga Dua Desa di Kecamatan Kendis Ogan Ilir Tidak Bisa Keluar Desa, Jembatan Putus

Kata Cecep, aksi demo akan dilakukan para pekerja buntut dari pengumuman Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel 2025 oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Rabu lalu (11/12).

Pj Gubernur Sumsel yang menetapkan UMP Sumsel 2025 naik 6,5 persen, sudah sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Sumsel. 

“Untuk UMP Sumsel 2025 tidak ada masalah, bisa diterima,” ucapnya.

Namun ditegaskannya soal UMSP Sumsel 2025, Pj Gubernur Sumsel menetapkan surat keputusan (SK) tidak sesuai dengan apa yang direkomendasikan Dewan Pengupahan Sumsel. 

"Dari 9 sektor yang direkomendasikan, hanya 3 sektor yang ditetapkan. Itu pun nilainya tidak sesuai dengan yang diajukan," sebutnya.

Menurutnya, penetapan UMSP Sumsel 2025 oleh Pj Gubernur Sumsel tersebut membuat buruh sangat kecewa dan terluka. 

"Pj Gubernur Sumsel menetapkan sendiri UMSP Sumsel 2025. Sehingga kami merasa sedih dan miris," cetusnya.

 

Sehingga dalam rapat kemarin, mereka memutuskan akan demo besar-besaran ke-3 titik di Kota Palembang pada Rabu mendatang (18/12). Dimulai dari Kantor Disnakertrans Provinsi Sumsel, lalu ke Kantor BPS Sumsel, dan Kantor Gubernur Sumsel.

Kategori :