HARIANMUBA.BACAKORAN.CO, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2024, ribuan honorer yang masuk database BKN minta pemerintah memperhatikan nasib mereka.
Tercatat sebanyak 4.486 honorer yang masuk database BKN 2022 kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mereka galau apakah bisa mendaftar PPPK 2024 atau tidak.
"MenPANRB Azwar Anas harus memikirkan teman-teman honorer yang sudah didata Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi kemudian dirumahkan kepala daerah karena alasan tidak ada dana," kata Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (Korwil PHK2I) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto kepada JPNN, Minggu 08 September 2024.
BACA JUGA:Mampu Mengubah Wajah Lalulintas, Muba Meraih Piala WTN 2024 Kategori Kota Kecil
Dia mengungkapkan saat pendataan BKN pada 2022, ada banyak honorer yang kemudian dinonaktifkan pemda karena dampak surat edaran MenPANRB Tjahyo Kumolo.
Tri menambahkan sesuai laporan dari rekan-rekannya tercatat 4.486 honorer yang kena PHK tersebar di daerah-daerah ini:
1. Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 860 orang
2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah , 1.029 orang
3. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, 719 orang
4. Pemerintah Kabupaten Maluku, 900 orang
5. Kabupaten Kotawaringin Timur, 118 orang
6. Kabupaten Seram bagian barat, 510 orang
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Kolagen dan Manfaatnya untuk Kecantikan Kulit