JAKARTA, KORANHARIANMUBA.COM, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan memberantas mafia tanah, yang diduga masih berkeliaran di kasus sengketa lahan Dago Elos.
Meski dua orang tersangka yakni Muller Bersaudara sudah divonis bersalah, tetapi masih ada oknum-oknum yang berniat mencuri lahan milik warga itu.
Hal itu disampaikan AHY saat menemui perwakilan warga Dago Elos di Mapolda Jabar, Kota Bandung.
Seusai menghadiri kegiatan penyelesaian tindak pidana pertanahan, sejumlah warga Dago Elos tampak menghampiri AHY yang hendak kembali ke Jakarta.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tengah Mendalami Laporan Olla Ramlan
Di sana, warga Dago Elos menyampaikan aspirasinya soal mafia tanah yang dicurigai masih berkeliaran.
Mereka meminta agar pemerintah turun tangan memberantas sampai warga menerima sertifikat kepemilikan tanah.
Merespons permintaan warga, AHY mengatakan pihaknya tidak berhenti sampai di sini. Meskipun tersangka duo Muller sudah di penjara, Satgas Anti Mafia Tanah akan melakukan pengembangan.
"Tentu akan dikembangkan, kami tidak berhenti. Artinya terus dipelajari, kalau masih ada hal-hal yang perlu kami kembangkan ya pasti akan kami kembangkan, komitmen dari semua," kata AHY di Mapolda Jabar, Jumat 18 Oktober 2024.
Menurut AHY, siapa pun dalang di belakang kasus Dago Elos bakal ditindak secara tegas. Dia mengaku tidak takut dan berkomitmen memberantas mafia tanah.
"Kami gak akan ke mana-mana mana. Ini negara hukum, enggak boleh ada orang yang kebal hukum, negara hukum itu harus dipatuhi oleh semua. Ini menjadi tantangan sekaligus komitmen kita," tandas AHY. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.