Bekuk Spesialis Pembobol Rumah Malam Tahun Baru, Hasilnya Pelaku Beli Senpira

Polsek Sanga Desa Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Rumah (foto reno)--

KORANHARIANMUBA.COM - Polsek Sanga desa berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol rumah warga yang saat itu kosong ditingal pemilik rumah pada malam tahun baru sekira pukul 01.00 WIB.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA Heri Fitha SH berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua pelaku. 

Dua pelaku tersebut yakni Aan Sukoco (36) dan Yondi Andreas (21) warga Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Kedua tersangka ditangkap pada Senin 13 Januari 2025 setelah dilakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Terima LHP Semester Dua Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:Usia Bangunan Masjid Ini Lebih dari Lima Abad atau 700 Tahun

Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH MSi didampingi Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha SH menyebut bahwa pencurian itu terjadi pada Senin 1 Januari 2025 di Dusun IV Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa. 

"Pada dini hari tersebut rumah yang dibobol sedang kosong karena ditinggal pemilik merayakan malam tahun baru, " ungkap Joharmen saat dihubungi Kamis 16 Januari 2025. 

Lanjut Joharmen,  pelaku membobol rumah tersebut menggunakan linggis. 

Setelah berhasil masuk, keduanya langsung menggasak barang yang ada di dalam. 

Seperti uang tunai sebesar Rp 15 juta, 2 unit motor, dan 2 senapan angin. 

"Pelaku langsung menggasak barang yang ada didalam, Aan itu membawa kabur uang tunai dan motor tral Yamaha WR.  Sedangkan Yondi mengambil senapan angin dan motor Yamaha Beat, " terangnya. 

Untuk kronologis penangkapan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku anggota langsung menuju lokasi, alhasil Aan Sukoco berhasil ditangkap di gubuknya yang ada di Desa Keban 1.

"Aan kita tangkap di pondoknya, setelah kita tangkap ditemukan Senjata Api Rakitan (Senpira) yang baru dibelinya hasil menjual motor dengan harga Rp 500 ribu, " ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan