Dua Pengedar Sabu di Prabumulih Diringkus Satresnrakoba Polres Prabumulih

Para tersangka diamankan --

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan