Sopir Travel Dapat Wejangan Pak Polisi
Para sopir travel Cengal-Palembang menerima wejangan dari anggota Polsek Cengal. Foto: dokumen/sumeks.co----
KAYUAGUNG, - Para sopir travel jurusan Cengal OKI-Palembang, mendapatkan wejangan sekaligus imbauan dari anggota polisi Polsek Cengal, Sabtu 25 November 2023.
Sejumlah sopir yang biasa mangkal di pasar Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan seksama mendengarkan pesan yang disampaikan anggota polisi.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Cengal Iptu Chandra Kirana SH menjelaskan, anggotanya memberikan imbauan kepada para sopir travel agar hati-hati menerima titipan antar paket atau barang dari orang atau penumpang.
"Para sopir travel khususnya di Cengal perlu mendapatkan imbauan agar berhati-hati apabila menerima paket atau barang dari orang," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Jaksa Hadirkan Mantan Bupati OI
Imbauan yang diberikan ini, dijelaskan Kapolsek, jangan sampai para sopir travel menerima titipan atau barang-barang terlarang, terkhusus narkoba.
Disampaikan Kapolsek, semua orang mengetahui bagaimana peredaran narkoba kalau sudah sampai di masyarakat jelas merusak. Terutama merusak generasi muda.
"Jadi para sopir travel ini diingatkan jangan tergiur dengan titipan paket dengan upah yang mahal, bisa saja itu narkoba," ucapnya.
Lanjutnya, maka oleh karena itu anggota selalu rutin mengingatkan para sopir dengan imbauan agar tetap berhati-hati dan waspada dalam menerima paket atau barang titipan baik dari warga Cengal ataupun sebaliknya.
"Imbauan yang anggota berikan kepada para sopir ini juga berguna menekan peredaran narkoba serta jangan sampai sopir atau warga terlibat dalam peredaran narkoba itu," bebernya.
BACA JUGA:Bisa Petik Jambu Langsung dari Pohon
Masih dikatakan Kapolsek, anggota Polsek juga sering memberikan imbauan kepada para pedagang toko emas di pasar Cengal, agar berhati-hati jika menerima atau membeli barang perhiasan berupa emas yang tidak ada surat atau asal usul yang jelas.
Ini dikarena bisa terkait dengan tindak pidana penadahan. Sehingga harus teliti dan jelih jangan sembarangan menerima penjualan perhiasan emas.
Maka oleh karena itu, pihaknya menyarankan para pedagang di pasar Cengal khusus pedagang toko emas untuk memasang CCTV. Sehingga kegiatan di sana bisa terpantau.